google.com, pub-2624062131423180, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sekelumit Cinta dari Pelatihan SisKeuDes (1) - cara siskeudes
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekelumit Cinta dari Pelatihan SisKeuDes (1)

Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa, sependek yang kami ketahui, dilakukan oleh BPKP bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten. Pelatihan yang kami ikuti, dilaksanakan selama 4 (empat) hari, dengan 2 (dua) orang narasumber dari BPKP. Pelatihan ini tentu saja sangat penting untuk mengenalkan aplikasi SisKeuDes, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten, yang selanjutnya akan mentransfer ilmu dari pelatihan ini ke desa-desa.


Namun demikian, ada beberapa hal yang menjadi catatan kami dan mungkin sebagaian besar peserta pelatihan aplikasi Sistem Keuangan Desa ini. Tentu saja, catatan yang kami buat ini bukan dalam rangka menjelek-jelekkan, namun lebih kepada upaya memberi masukan agar pelatihan-pelatihan serupa yang akan dilaksanakan, dapat berjalan lebih baik lagi.

Catatan ini, walaupun mengambil kejadian Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa, namun merupakan masukan yang secara umum dapat diterapkan di semua jenis pelatihan, terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah. Adapun catatan-catatan tersebut yaitu:

1. Efisiensi Waktu

BPKP menghendaki pelatihan dilaksanakan minimal selama 4 (empat) hari. Namun demikian, dari rundown acara yang ada, kami merasa perlu dilakukan penyesuaian. Terutama untuk acara yang sifatnya tidak terlalu teknis aplikatif, sebaiknya ditiadakan saja.

Paparan mengenai kebijakan, spesifikasi komputer dan sistem operasi, dan lain sebagainya yang tidak berhubungan langsung dengan teknis penerapan aplikasi, sebaiknya ditiadakan saja. Membuang waktu dan membuat mood peserta pelatihan jadi kurang bagus.

Pembukaan dan Paparan kebijakan, jika memang harus ada, sebaiknya dibatasi masing-masing maksimal 5 menit. Karena hal yang demikian sifatnya hanya sekedar ceremonial. Terutama paparan kebijakan yang bahkan sebenarnya tidak perlu dipaparkan, cukup di print out sebagai materi saja tanpa perlu disampaikan.

Hal ini dikarenakan selain membuang waktu, paparan kebijakan biasanya hanya berisi omong kosong yang hampir-hampir tidak bermanfaat bagi peserta. Selain karena sudah dapat diketahui dari sumber lain (terutama internet), biasanya paparan kebijakan hanya sebagai 'syarat administrasi SPJ' saja.

Banyak peserta yang menguap dan sibuk sendiri ketika disampaikan paparan kebijakan, mestinya jadi evaluasi bagi kita semua ketika menyelenggarakan kegiatan. Mestinya semua tahu dan paham hal ini, kecuali kalau kita memang tidak mau tahu, tidak mau memahami...

2. Kompetensi Narasumber

Salah satu yang perlu disoroti juga adalah kompetensi narasumber. Berhubung pelatihan ini sifatnya adalah teknis aplikasi, hendaknya narasumber yang dihadirkan adalah yang mengerti dan paham, serta dapat menyelesaikan masalah-masalah terkait aplikasi. Baik masalah mengenai teknis kebijakan aplikasi, dan terutama mengenai teknis IT. Idealnya narasumber dipilih dari pegawai yang paham tentang IT.

Akan jauh lebih baik jika semua narasumber dari BPKP, termasuk para pejabatnya jika memang hadir sebagai narasumber, juga memahami IT, khususnya yang berkaitan dengan aplikasi walaupun sedikit. Sehingga pelatihan dapat berjalan maksimal. Narasumber dapat saling mengisi dan melengkapi.

Dan jauh lebih baik lagi, jika narasumber yang ada tidak sekedar duduk, tapi secara aktif berkeliling melihat dan membantu peserta yang kesulitan. Karena itulah perlu narasumber minimal 2 orang yang paham dan mengerti IT.

Bersambung...